Persaingan Perdagangan Bebas Indonesia - China
Di era globalisasi dewasa ini, semakin banyak perjanjian Internasional yang diikuti oleh suatu negara, termasuk Indonesia. Salah satunya adalah perjanjian perdagangan bebas. Indonesia telah terikat dengan banyak perjanjian perdagangan bebas baik di tingkat Bilateral, Regional dan Multilateral. Namun perjanjian perdagangan bebas yang diharapkan dapat memberikan benefit bagi Indonesia, masih jauh dari ekspektasi. Karena belum seluruhnya memberikan benefit, khususnya dalam lingkup ASEAN-Cina Free Trade Agreement (ACFTA).
Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia.
Sebaliknya, perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah, Dengan demikian produk-produk dari China tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu pula produk Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia masih unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan perlengkapan rumah tangga. Walaupun memiliki unggulan produk, namun hal tersebut akan menjadikan sebuah tantangan yang berat bagi Indonesia karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih murah dan berkualitas.
Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Sementara itu, dengan diberlakukannya ACFTA, maka China yang akan memperoleh keuntungan dari ketersediaan sumber daya alam dan energi Indonesia. Negara China akan memanfaatkan sumber daya alam dan energi Indonesia itu untuk menggerakkan industri mereka dengan biaya yang murah dan hasilnya kemudian dipasarkan kembali ke Indonesia.
Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.
Menurut pendapat saya, perdagangan bebas antara Indonesia – China lebih banyak merugikan pihak Indonesia dari pada menguntungkan Indonesia. Dengan adanya perdagangan bebas maka produk yang dihasilkan China akan laku dipasaran Indonesia karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Dari segi kualitas yang dihasilkan juga cukup baik, disamping itu pemerintah China juga turut mendukung apa yang masyarakatnya kerjakan sehingga memudahkan masyarakat untuk mendistribusi atau mempromosikan output yang telah mereka hasilkan. Ini menjadi ancaman besar bagi Indonesia jika tidak segera berbenah diri. Dalam hal ini masyarakat Indonesia dihimbau agar mendukung gerakan “Cinta Produk Dalam Negeri’ karena nyatanya jaman sekarang masih banyak yang belum memiliki kesadaran untuk mencintai produk negeri sendiri. Serta pemerintah diharapkan juga dapat mendukung UKM supaya bisa bersaing dengan produk luar negri khususnya China agar UKM dalam negri tidak mudah gulung tikar akibat adanya perdagangan bebas ini.
Sumber artikel :