REVIEW STANDARISASI IFRS
Standarisasi adalah penetapan aturan
yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal
dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.
Standarisasi berbeda dengan harmonisasi (Choi, 2005).
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu untuk semua, tetapi mengakomodasi
beberapa perbedaan. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika
dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Menurut Media Akuntansi
Desember 2005, Harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar akuntansi yang
dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap negara selaras denga IAS
(International Accounting Standards) yang ditetapkan oleh IASC. Tidak perlu
sama pengaturannya secara teknis, asalkan tidak saling bertentangan maka
standar 4 akuntansi nasional dikatakan harmonis denga IAS. Pada tahun
1980-1990an, harmonisasi adalah kata yang sering disebut, namun pada tahun
1990-saat ini, di kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah
konvergensi. Konvergen/Convergen menurut IASB adalah “the same word by word in
English”.
Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite
Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah
perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar negara asal dan para investor
yang berusaha melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi
masalah yang makin meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal
akuntansi, pengungkapan dan audit. Harmonisasi akuntansi mencakup:
1. Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit
Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1. Secara umum semua laporan keuangan
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris
digunakan di seluruh dunia
2. Kalangan usaha akan mengalami
manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan.
Kerugian yang diperoleh dengan
adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan jaminan sosial berpengaruh terhadap
efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem perpajakan akan menjadi pendirian
seperti sistem kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam
persaiangan antar negara. Selanjutnya, bagaimana dengan GAAP global yang
terharmonisasi? Tentu saja mempunyai manfaat antara lain
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan yang berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dan mengembangkan standar global
yang berkualitas tinggi.
Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Hal ini juga dikatakan merupakan sebuah taktik KAP-KAP
besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya.
Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan dan
dampaknya, perusahaan harus merespon tekanan nasional, politik, sosial dan
ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional yang rumit dan berbiaya besar. Pendapat lain mengatakan, pasar
modal internasional telah berkembang baik tanpa adanya GAAP global. Harmonisasi
prinsip akuntansi internasional tampaknya tidak akan terwujud, tidak ada pihak
dominan, tidak ada badan berwenang yang memiliki kemampuan menetapkan adopsi
GAAP global.
IASB (International Accounting
Standards Board) yang sebelumnya disebut IASC, menginginkan agar standar
akuntansi seluruh anggotanya konvergen dengan IFRS. Alasan IASB memilih
penerapan konvergensi bukan harmonisasi adalah, karena pengaturan yang
konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta
tidak ada permasalahan time lags.
Konvergensi standar akuntansi
merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional
dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi
terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan
konvergensi, maka tidka ada lagi perbedaan-perbedaan akuntansi.Konvergensi IFRS
2012 IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS
atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari
2012. Menurut Jurnal Akuntan Indonesia (Juni, 2009):
1. PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55
(revisi 2006) yang semula berlaku efektif untuk periode pada satau setelah 1
Januari 2009 diubah menjadi 1 Januari 2010.
2. PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi
2005), mengenai Instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan.
3. PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi
2005), mengenai Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
Menurut jurnal IAI 2009, banyak
pihak yeng meragukan karena PSAK 50 dan 55 yang ditetapkan tahun 2006,
implementasinya masih diundur hingga 2010. Namun sebagai perbandingan, IFRS
setebal 2000-an halaman, 600-an halaman diantaranya membahas IAS 32 dan 39.
Artinya materi IAS 32 dan 39 (PSAK 50 dan 55) tidaklah sederhana. IAI tetap
berpegang pada keputusannya yaitu melakukan konvergensi IFRS. Konvergensi
standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi (membuat
standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar
sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari
IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan
PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS. Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal
secara internasional.
2. Meningkatkan arus investasi global
melalui transparansi.
3. Menurunkan biaya modal dengan
membuka peluang fund raising melalui pasar modal global.
4. Menciptakan efisiensi laporan
keuangan.
Strategi adopsi ada dua cara, yaitu:
1. Big Bang Strategy, adopsi penuh
dilakukan sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh
negara-negara maju dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika
Selatan).
2. Gradual Strategy, adopsi secara
bertahap, dengan masa transisi.
Adapun arah pengembangan PSAK:
1. Untuk PSAK yang sama dengan IFRS,
maka dilakukan revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK yang baru.
2. Untuk PSAK industry khusus, maka
dihilangkan dan /atau diterbitkan pedoman Akuntansi.
3. Untuk PSAK derivasi UU, maka
dipertahankan.
4. Untuk PSAK yang belum/tidak diatur
dalam IFRS, amaka dikembangkan
Proses Konvergensi PSAK dengan IFRS akan berdampak pula
terhadap pendidikan yaitu:
1. Perubahan mind stream dan rule
–based kepada principle based.
2. Banyak menggunakan professional
judgment :pemahaman substansi dan prinsip yang diatur serta integritas.
3. Banyak menggunakan fair value
accounting :perubahan dari income statement approach ke balance sheet approach.
4. IFRS selalu berubah dan konsep yang
digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain, misalnya lease
menggunakan risk and rewardconcept dan pemutakhiran IFRS merupakan suatu
keharusan.
5. Perubahan textbook dari US GAAP
kepada IFRS.
Bagaimana halnya dengan Indonesia?
Cara mana yang ditempuh dalam melakukan konvergensi? Indonesia memilih untuk
melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat
bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi
Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia
melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam
kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain
itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui
keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen
untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai
Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari
2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus
dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang
ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi
Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan
Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Di dunia internasional, IFRS telah
diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia,
Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura
pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan
perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam
mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia,
meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar
Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin dayasaing
nasional. Perubahan tatacara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke
IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi
akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan
pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara
terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap
informasi keuangan? Bagaimana persiapan Indonesia menyambut IFRS ini? Sejak
tahun 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara
PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan tercapai pada 2012.
Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan
kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas
bisnis di Indonesia. Tentunya implementasi IFRS ini akan membutuhkan biaya yang
sangat besar, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar