Konvergensi
PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International
Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap
persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010).
Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan
akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan
IFRS.
Berikut sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang
direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
Tahap
Adopsi
(2008 – 2010) |
Tahap
Persiapan Akhir
(2008 – 2010) |
Tahap
Implementasi
(2008 – 2010) |
Adopsi
seluruh IFRS ke PSAK
|
Penyelesaian
persiapan infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan
PSAK berbasis IFRS secara bertahap
|
Persiapan
infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
|
Evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif
|
Evaluasi dan
kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku
|
Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi
yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedan
kuantitas sebagai berikut:
PSAK
|
IFRS
|
43
Standards (PSAK)
8 Syari’ah Standard 11 Interpretation (ISAK) 4 Technical Bulletins 1 SAK ETAP (Entitas tanpa akuntanbilitas publik/UKM) |
37
Standards
– 8 IFRS – 29 IAS 27 Interpretation 16 IFRIC Interpretation 11 SIC |
Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah
konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.
Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek
habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari
para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk
membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:
Perbedaan
|
Adaption
|
Convergence
|
Full
Adoption
|
Arti
harafiah
|
Adaptasi/Penyelarasan
|
Pertemuan
pada suatu titik
|
Adopsi/pemakaian
|
Standart
akuntansi
|
Membuat
standar yang benar benar baru
|
Membuat
standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
|
Mentranslet
standar lama menjadi standar baru
|
Contoh
Negara
|
Indonesia
sebelum IFRS
|
Indonesia
setelah 2012
|
Australia,
Hongkong
|
Mengutip pernyataan Prof Indra Wijaya dalam orasi
ilmiah pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Gadjah Mada, beliau mengatakan: “Indonesia mengadopsi secara penuh seperti
Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah Mengadopsi IFRS
berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun
memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia
internasional”. Pernyataan itulah yang lebih tepat menjelaskan istilah
konvergensi bagi Indonesia.
Berikut saya sajikan perkembangan konvergensi PSAK ke
IFRS sampai dengan saat ini:
PSAK/ISAK
yang berlaku efektif 2008 -2010
No
|
PSAK/ISAK
|
Ref
|
Issued
|
Effective
Date
|
1
|
PSAK 13
Properti Investasi
|
IAS 40
|
2007
|
1-Jan-08
|
2
|
PSAK 16
Aset Tetap
|
IAS 16
|
2007
|
1-Jan-08
|
3
|
PSAK 30
Sewa
|
IAS 17
|
2007
|
1-Jan-08
|
4
|
PSAK 14
Persediaan
|
IAS 2
|
2008
|
1-Jan-09
|
5
|
PSAK 26
Biaya Pinjaman
|
IAS 23
|
2008
|
1-Jan-10
|
6
|
PSAK 50
Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
|
IAS 32
|
2006
|
1-Jan-10
|
7
|
PSAK 55
Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
|
IAS 39
|
2006
|
1-Jan-10
|
8
|
ISAK 8
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih
Lanjut Ketentuan Transisi
|
IFRIC 4
|
2007
|
Sep-10
|
PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No
|
PSAK/ISAK
|
Issued
|
Effective
Date
|
|
1
|
PPSAK No.1
|
Pencabutan:
PSAK 32: Akuntansi Kehutanan PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol |
2009
|
1-Jan-10
|
2
|
PPSAK No.2
|
Pencabutan:
PSAK 41: Akuntansi Waran PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang |
2009
|
1-Jan-10
|
3
|
PPSAK No.3
|
Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah |
2009
|
1-Jan-10
|
4
|
PPSAK No.4
|
Pencabutan:
PSAK 31: Akuntansi Perbankan PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek |
2009
|
1-Jan-10
|
5
|
PPSAK No.5
|
Pencabutan:
ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing |
2009
|
1-Jan-10
|
PSAK yang
berlaku efektif per 1 Januari 2011
No
|
PSAK
|
Ref
|
1
|
PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan |
IAS 1
Presentation of Financial Statement |
2
|
PSAK 2
Laporan Arus Kas |
IAS 7
Statement of Cash Flow |
3
|
PSAK 3
Laporan Keuangan Interim |
IAS 34
Interim Financial Reporting |
4
|
PSAK 4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri |
IAS 27
Consolidated and Separated Financial Statement |
5
|
PSAK 5
Segen Operasi |
IFRS 8
Segment Reporting |
6
|
PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi |
IAS 24
Related Party Disclosures |
7
|
PSAK 12
Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama |
IAS
31
Interest
in Joint Ventures
|
8
|
PSAK 15
Investasi Pada Entitas Asosiasi |
IAS 28
Investment in Associates |
9
|
PSAK 19
Aset Tak Berwujud |
IAS 38
Intangible Assets |
10
|
PSAK 22
Kombinasi Bisnis |
IFRS 3
Business Combination |
11
|
PSAK 23
Pendapatan |
IAS 18
Revenue |
12
|
PSAK 25
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan |
IAS 8
Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors |
13
|
PSAK 48
Penurunan Nilai Aset |
IAS 36
Impairment of Assets |
14
|
PSAK 57
Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi |
IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities |
15
|
PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan |
IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations |
ISAK yang
berlaku efektif per 1 Januari 2011
No
|
ISAK
|
Ref
|
1
|
ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus |
SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities |
2
|
ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa |
IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities |
3
|
ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan |
IFRIC 13
Customer Loyalty Programs |
4
|
ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik |
IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners |
5
|
ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer |
SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers |
6
|
ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web |
SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs |
PSAK yang
berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
|
PSAK
|
Ref
|
1
|
PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca |
IAS 10
Event After Balance Sheet Date |
2
|
PSAK 10
Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing |
IAS 21
The Effect of Change in Foreign Exchange Rates |
3
|
PSAK 34
Akuntansi Kontrak Konstruksi |
IAS 11
Construction Contact |
4
|
PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan |
IAS 12
Income Taxes |
5
|
PSAK 24
Imbalan Kerja |
IAS 19
Employee Benefit |
6
|
PSAK 18
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya |
IAS 26
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans |
7
|
PSAK 56
Laba per Saham |
IAS 33
Earnings per Share |
8
|
PSAK 53
Pembayaran Berbasis Saham |
IFRS 2
Share-based payment |
9
|
PSAK 28
Akuntansi Akuntansi Kerugian |
IFRS 4
Insurance Contract |
10
|
PSAK 36
Akuntansi Akuntansi Jiwa |
|
11
|
PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi |
IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources |
12
|
New PSAK
(ED PSAK 60)
|
IFRS 7
Financial Instrument: Disclosure |
13
|
New PSAK
(ED PSAK 61)
|
IAS 20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant |
14
|
New PSAK
(ED PSAK 63)
|
IAS 29
Financial Reporting in Hyper Inflationary |
15
|
New PSAK
|
IAS 41
Agriculture |
ISAK yang
berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
|
PSAK
|
Ref
|
1
|
ISAK 13
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri |
IFRIC 16
Hedges of Net Investment in a Foreign Operation |
2
|
ED ISAK 16
Perjanjian Konsesi Jasa |
IFRIC 12
Service Concession Arrangements |
3
|
ED ISAK 15
PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya |
IFRIC 14
IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction |
4
|
ED ISAK 17
Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai |
IFRIC 10
Interim Financial Reporting and Impairment |
PSAK akan
dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
|
PSAK
|
Ref
|
1
|
PSAK 21
Ekuitas
|
Akan
dicabut
|
2
|
PSAK 27 Akuntansi
Koperasi
|
Akan
dicabut
|
3
|
PSAK 38
Restrukturisasi Entitas Sepengendali
|
Masih
dikaji
|
4
|
PSAK 44
Aktivitas pengembangan Real Estat
|
Masih
dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15
|
5
|
PSAK 51
Kuasi Reorganisasi
|
Masih
dikaji
|
6
|
PSAK 45
Akuntansi Entitas Nirlaba
|
Direvisi
|
7
|
PSAK 47
Akuntansi Tanah
|
Masih
dikaji
|
8
|
PSAK 39
Akuntansi Kerjasama Operasi
|
Masih
dikaji
|
Pilihah salah satu PSAK,
ringkas dan beri komentar
PSAK 1 Penyajian
Laporan Keuangan
PSAK ini
menetapkan dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general
purpose financial statement) agar dapat dibandingkan baik dengan laporan
keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain.
Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur
laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.
Komentar : menurut saya PSAK nomor 1 ini menjelaskan bahwa penyajian laporan
keuangan sangat dibutuhkan karena dengan penyajian laporan
keuangan perusahaan dapat membandingkan kondisi keuangan dari tahun sebelumnya
dan dapat melihat bagian kondisi keuangan mana yang harus ditingkatkan dan
harus dipertahankan.
Apakah menurut kalian PSAK yang kalian pilih bagus atau tidak?
Iya, karena penyajian laporan keuangan dalam suatu Negara sangat dibutuhkan. Laporan keuangan
mencerminkan kondisi keuangan sebuah perusahaan. Oleh karena itu penyajian
laporan keuangan harus diperhatikan dengan seksama agar perusahaan dapat membandingkan kondisi keuangan dari
tahun sebelumnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar