Selasa, 06 Oktober 2015

Tugas 1 PSAK

Konvergensi PSAK ke IFRS

Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.

Berikut sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:

Tahap Adopsi
(2008 – 2010)
Tahap Persiapan Akhir
(2008 – 2010)
Tahap Implementasi
(2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku

Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedan kuantitas sebagai berikut:

PSAK
IFRS
43 Standards (PSAK)
8 Syari’ah Standard
11 Interpretation (ISAK)
4 Technical Bulletins
1 SAK ETAP (Entitas tanpa akuntanbilitas publik/UKM)
37 Standards
– 8 IFRS
– 29 IAS
27 Interpretation
16 IFRIC Interpretation
11 SIC

Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.

Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:

Perbedaan
Adaption
Convergence
Full Adoption
Arti harafiah
Adaptasi/Penyelarasan
Pertemuan pada suatu titik
Adopsi/pemakaian
Standart akuntansi
Membuat standar yang benar benar baru
Membuat standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
Mentranslet standar lama menjadi standar baru
Contoh Negara
Indonesia sebelum IFRS
Indonesia setelah 2012
Australia, Hongkong

Mengutip pernyataan Prof Indra Wijaya dalam orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, beliau mengatakan: “Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah Mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional”. Pernyataan itulah yang lebih tepat menjelaskan istilah konvergensi bagi Indonesia.

Berikut saya sajikan perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:

PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

No
PSAK/ISAK
Ref
Issued
Effective Date
1
PSAK 13 Properti Investasi
IAS 40
2007
1-Jan-08
2
PSAK 16 Aset Tetap
IAS 16
2007
1-Jan-08
3
PSAK 30 Sewa
IAS 17
2007
1-Jan-08
4
PSAK 14 Persediaan
IAS 2
2008
1-Jan-09
5
PSAK 26 Biaya Pinjaman
IAS 23
2008
1-Jan-10
6
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
IAS 32
2006
1-Jan-10
7
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
IAS 39
2006
1-Jan-10
8
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi

IFRIC 4
2007
Sep-10
PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

No
PSAK/ISAK
Issued
Effective Date
1
PPSAK No.1
Pencabutan:
PSAK 32: Akuntansi Kehutanan
PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2009
1-Jan-10
2
PPSAK No.2
Pencabutan:
PSAK 41: Akuntansi Waran
PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
2009
1-Jan-10
3
PPSAK No.3
Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
2009
1-Jan-10
4
PPSAK No.4
Pencabutan:
PSAK 31: Akuntansi Perbankan
PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek
2009
1-Jan-10
5
PPSAK No.5
Pencabutan:
ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
2009
1-Jan-10

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

No
PSAK
Ref
1
PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan
IAS 1
Presentation of Financial Statement
2
PSAK 2
Laporan Arus Kas
IAS 7
Statement of Cash Flow
3
PSAK 3
Laporan Keuangan Interim
IAS 34
Interim Financial Reporting
4
PSAK 4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
IAS 27
Consolidated and Separated Financial Statement
5
PSAK 5
Segen Operasi
IFRS 8
Segment Reporting
6
PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
IAS 24
Related Party Disclosures
7
PSAK 12
Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama
IAS 31 
Interest in Joint Ventures
8
PSAK 15
Investasi Pada Entitas Asosiasi
IAS 28
Investment in Associates
9
PSAK 19
Aset Tak Berwujud
IAS 38
Intangible Assets
10
PSAK 22
Kombinasi Bisnis
IFRS 3
Business Combination
11
PSAK 23
Pendapatan
IAS 18
Revenue
12
PSAK 25
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan
IAS 8
Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors
13
PSAK 48
Penurunan Nilai Aset
IAS 36
Impairment of Assets
14
PSAK 57
Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi
IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities
15
PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan
IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

No
ISAK
Ref
1
ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus
SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities
2
ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa
IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities
3
ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan
IFRIC 13
Customer Loyalty Programs
4
ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik
IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners
5
ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers
6
ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web
SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

No
PSAK
Ref
1
PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
IAS 10
Event After Balance Sheet Date
2
PSAK 10
Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
IAS 21
The Effect of Change in Foreign Exchange Rates
3
PSAK 34
Akuntansi Kontrak Konstruksi
IAS 11
Construction Contact
4
PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan
IAS 12
Income Taxes
5
PSAK 24
Imbalan Kerja
IAS 19
Employee Benefit
6
PSAK 18
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
IAS 26
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
7
PSAK 56
Laba per Saham
IAS 33
Earnings per Share
8
PSAK 53
Pembayaran Berbasis Saham
IFRS 2
Share-based payment
9
PSAK 28
Akuntansi Akuntansi Kerugian
IFRS 4
Insurance Contract
10
PSAK 36
Akuntansi Akuntansi Jiwa
11
PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
12
New PSAK (ED PSAK 60)
IFRS 7
Financial Instrument: Disclosure
13
New PSAK (ED PSAK 61)
IAS 20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant
14
New PSAK (ED PSAK 63)
IAS 29
Financial Reporting in Hyper Inflationary
15
New PSAK
IAS 41
Agriculture

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

No
PSAK
Ref
1
ISAK 13
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
IFRIC 16
Hedges of Net Investment in a Foreign Operation
2
ED ISAK 16
Perjanjian Konsesi Jasa
IFRIC 12
Service Concession Arrangements
3
ED ISAK 15
PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
IFRIC 14
IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction
4
ED ISAK 17
Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai
IFRIC 10
Interim Financial Reporting and Impairment

PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012

No
PSAK
Ref
1
PSAK 21 Ekuitas
Akan dicabut
2
PSAK 27 Akuntansi Koperasi
Akan dicabut
3
PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali
Masih dikaji
4
PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat
Masih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15
5
PSAK 51 Kuasi Reorganisasi
Masih dikaji
6
PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba
Direvisi
7
PSAK 47 Akuntansi Tanah
Masih dikaji
8
PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi
Masih dikaji

Pilihah salah satu PSAK, ringkas dan beri komentar

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
PSAK ini menetapkan dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statement) agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.
Komentar : menurut saya PSAK nomor 1 ini menjelaskan bahwa penyajian laporan keuangan sangat dibutuhkan karena dengan penyajian  laporan keuangan perusahaan dapat membandingkan kondisi keuangan dari tahun sebelumnya dan dapat melihat bagian kondisi keuangan mana yang harus ditingkatkan dan harus dipertahankan.

Apakah menurut kalian PSAK yang kalian pilih bagus atau tidak?

      Iya, karena penyajian laporan keuangan dalam suatu Negara sangat dibutuhkan. Laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan sebuah perusahaan. Oleh karena itu penyajian laporan keuangan harus diperhatikan dengan seksama agar perusahaan dapat membandingkan kondisi keuangan dari tahun sebelumnya.

Sumber :


Tugas 2 Etika

Adat Istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Adat merupakan suatu aturan atau perbuatan sedangkan istiadat merupakan kata adat yang memiliki awalan, namun tetap berkata dasar adat yang berarti kebiasaan juga. Adat istiadat adalah sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.

Sebagai contoh yaitu dalam masyarakat Jawa, masih terdapat adat kebiasaan bahwa laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Di Jawa rumah tangga merupakan pusat dari segalanya, hampir tidak ada gadis Jawa yang tidak menikah. Tidak menikah bagi gadis Jawa merupakan aib bagi keluarga (Riant Nugroho; 2008). Selain itu, perempuan dilarang untuk keluar rumah ketika malam hari, dilarang duduk didepan pintu dan sebagainya. Hal ini bukan hanya terdapat dalam masyarakat jawa, sepertinya budaya patriarki (laki-laki adalah pusat segalanya) ini sudah menjadi budaya mayoritas masyarakat Indonesia. Dan barang siapa yang membantah terhadap perintah suami akan celaka dan dianggap durhaka terhadap suami. Meskipun adat ini sudah tidak begitu mengikat seperti jaman dahulu (mulai pudar), namun keberadaannya masih diakui bahkan dilaksanakan pada masyarakat tertentu.

Selain tersebut diatas, adat istiadat yang ada di masyarakat Jawa antara lain adalah adat ketika seorang perempuan hamil, ketika kandungannya berusia tujuh bulan, diadakan upacara kehamilan yang disebut Mitoni. Kemudian hingga si anak lahir maka akan diadakan slametan. Saat anak berusia 8 tahun tidak kunjung mendapatkan adik, maka diadakan Ruwatan yang bertujuan untuk menghilangkan bahaya ketika menjelang remaja. Ketika hukum adat diatas masih dipengang erat, maka anggota masyarakat yang melanggar adat akan dihukum dengan cara dicemooh dan dikucilkan.

Adat istiadat dan kebiasaan bukan merupakan peraturan yang khusus dan formal, tetapi secara khas mengakui peraturan yang telah dibuat dan berlaku di masyarakat tersebut. Adat dan kebiasaan (Costum and Usage) memiliki sifat hukum, tapi ada juga yang bersifat moral, keagamaan, estetika dan pendidikan. Namun kadang tidak berkaitan dengan nilai budaya, rohani dan lebih berupa peraturan bersifat teknis, ekonomis dan sebagainya. Sedangkan Mores atau tatacara memiliki arti tertentu bagi masyarakat tradisional karena di dalamnya terdapat perbedaan nilai dan peraturan yang sesuai dengan hal yang belum dijalankan atau tidakcukup dilakukan. Meskipun bukan merupakan peraturan yang formal dan bersifat tertulis, adat istiadat memiliki hukuman bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadapnya. Hukuman bukan merupakan kurungan penjara seperti pada hukum positif, namun hukuman lebih bersifat sosial atau hukuman moral dan hukuman spiritual. Suatu masyarakat yang masih sangat mempercayai adat istiadat ini, mempercayai bahwa orang yang melakukan pelanggaran adat istiadat akan dihukum oleh Tuhan. Selain itu hukuman yang nyata adalah didapat dari masyarakat sekitar, seperti cemoohan atau sindiran.

Di Indonesia sendiri, khususnya pada orang-orang Jawa masih percaya akan hukum adat di daerahnya. Meskipun sudah tidak se-fanatik dahulu, namun masyarakat Jawa masih menerapkan hukum adat yang berlaku. Menurut masyarakat Jawa, hal ini adalah untuk menghormati leluhur mereka. Hal ini terbukti ketika masih adanya upacara (slametan) untuk perempuan yang hamil, orang meninggal dan sebagainya. Meskipun Indonesia sedang menuju pada masyarakat yang modern, seharusnya adat istiadat yang beragam dan berbeda-beda ini tidak mudah lutur atau bahkan dilestarikan. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan ciri khas Indonesia dibanding dengan negara lainnya.

Sumber :
Alfian. 1985. Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan : Kumpulan Karangan. Jakarta: Penerbit PT Gramedia.


Sabtu, 27 Juni 2015

The term 'market' (Bahasa Inggris Bisnis 2)

NAMA                                                : NUR BELLA ASRINDO
NPM                                                   : 28212335
KELAS                                               : 3EB10
NAMA ANGGOTA KELOMPOK   :
·         ARFITRA SITI KHAIRUMA                      21212057
·         JUSTINA ELVIDA HARAHAP                  24212010       
·         LIA KHOIRUNNISA                                   24212187
·         MASITOH SJARI RAHMAH ALMU         24212474       

The term ‘market’ , as used by economists, is an extension of the ancient idea of a market as a place where people gather to buy and sell goods. In former days part of a town was kept as the market or marketplace, and people would travel many kilometers on special market days in order to buy and sell various commodities. Today, however, markets such as the world sugar market, the gold market and the cotton market do not need to have any fixed geographical location. Such a market is simply a set of conditions permitting buyers and sellers to work together.
In a free market, competition takes place among sellers of the same commodity, and among those who wish to buy that commodity. Such competition, influences the prices prevailing in the market. Prices inevitably fluctuate, and such fluctuations are also affected by current supply and demand
Whenever people who are willing to sell a commodity contact people who are willing to buy it, a market for that commodity is created. Buyers and sellers may meet in person, or they may communicate in some other way: by letter, by telephone or through their agents. In a perfect market, communications are easy, buyers and sellers are numerous and competition is completely free. In a perfect market there can be only one price for  any given commodity: the lowest price which sellers will accept and the highest which consumers will pay. There are, however, no really perfectr market, and each commodity market is subject to special conditions. It can be said however that the price ruling in a market indicates the point where supply and demand meet.
(Taken from A Rapid Course in English for Students of Economics by Tom McArthur) 




A.    COMPREHENSION

3. What is main idea of paragraph 2?
Answer : In a free market, competition takes place among sellers of the same commodity, and among those who wish to buy that commodity.

4. Describe the competition in a free market!
Answer : The competition in a free market, such competition influences the prices prevailing in the market also affected by current supply and demand.



Kamis, 07 Mei 2015

Audit Manajemen Kualitas Mutu

Depok, 6 Mei 2015

No                   : 01/KAP/V/2015
Lampiran         : 4 eksemplar
Perihal             : Laporan Hasil Audit Sistem Manajemen Kualitas Mutu

Kepada
Yth, Direktur PT. ABC
Di Jakarta

          Kami telah melakukan audit atas Sistem Manajemen Kualitas Mutu Produk pada PT. ABC tahun 2015 berdasarkan ISO 9001:2008. Audit kami tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan dan oleh karenanya kami tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut. Audit kami hanya mencakup bidang Sistem Manajemen Kualitas Mutu yang dilakukan oleh perusahaan. Audit tersebut dimaksudkan untuk menilai mutu (kualitas), efisiensi (daya guna), dan efektivitas (hasil guna). Sistem Manajemen Kualitas Mutu Produk yang dilakukan dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan karyawan dalam mencapai kepuasan pelanggan yang ditemukan selama audit, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang dapat dicapai perbaikan atas kekurangan tersebut dan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya.
          Hasil audit kami sajikan dalam bentuk laporan audit yang meliputi:
Bab I               : Informasi Latar Belakang
Bab II              : Kesimpulan Audit yang Didukung dengan Temuan Audit
Bab III             : Rekomendasi
Bab IV             : Ruang Lingkup Audit
         Dalam melakukan audit kami telah memperoleh banyak bantuan, dukungan, dan kerjasama dari berbagai pihak baik jajaran direksi maupun staf yang berhubungan dengan pelaksanaan audit ini. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini.


                                                                                                       Kantor Akuntan Publik
Nur Bella Asrindo dan Nurul Irmawati
                                                                                                                       

BELLA. NURUL, S.E., M.M., Ak., BAP

Bab I
Informasi Latar Belakang

PT. ABC (selanjutnya disebut “Perusahaan”) berlokasi di Jakarta Pusat. Berdiri sejak tahun 19XX, oleh Bapak A. 

Tujuan dari didirikannya Perusahaan adalah untuk mengembangkan dan menumbuhkan bisnis yang menguntungkan dengan menjadi mitra pilihan utama yang memberikan best value dalam bidang distribusi penjualan, solusi dan jasa yang berfokus pada kepuasan pelanggan. Secara keseluruhan Perusahaan menjual beberapa produk yaitu :
1.      Mesin Fotocopy DEVELOP
2.      Alat Tulis Kantor
3.      Office Equipment
4.      Mesin Print Brother
5.      Alat Survey dan Pemetaan
6.      Digital Printing

Susunan direksi Perusahaan adalah sebagai berikut :
            Direktur Utama                                               : Bapak A
            Direktur Administrasi dan Keuangan             : Bapak B
            Manager Quality Assurance                            : Bapak C

Sedangkan tujuan dilakukannya audit adalah untuk :
1. Untuk menilai apakah Perusahaan telah menyesuaikan aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang telah ditentukan.
2. Untuk menilai bagaimana Perusahaan menetapkan strategi berproduksi mesin yang berfokus pada pelanggan dalam mencapai efektifitas.
3. Untuk menilai ekonomisasi, efisiensi, dan efektifitas proses pengendalian mutu.


Bab II
Kesimpulan Audit

Berdasarkan temuan (bukti) yang kami peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :

Kondisi :
Sistem Manajemen Kualitas Mutu yang diterapkan oleh Perusahaan sudah berjalan dengan baik yang mengacu pada persyaratan ISO 9001:2008. Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang tidak dilaksanakan oleh perusahaan, diantaranya :
1) Klausul 7.3 Desain dan Pengembangan.
2) Klausul 4.2.1 bagian b. Manual ( buku panduan ) kualitas.

Kriteria :
1) Dalam segi desain dan pengembangan, seharusnya dilakukan inovasi setiap saat agar output yang dihasilkan tidak monoton dan dapat sesuai dengan perencanaannya.
2) Buku panduan kualitas harus dimiliki karena dapat menjadi pedoman bagi karyawan dalam mencapai tujuan perusahaan yang berfokus pada kepuasan pelanggan.

Penyebab :
1) Perusahaan hanya sebagai distributor. Oleh karena itu Perusahaan hanya menjual produk dan bukan memproduksi produknya sendiri.
2) Belum adanya pedoman baku secara tertulis (buku panduan kualitas), dalam prosedur dan sistem manajemen kualitas mutu produk.

Akibat :
1) Perusahaan tidak dapat memproduksi barang yang sesuai dengan keinginan pelanggan.
2) Karyawan tidak mempunyai pengetahuan umum mengenai panduan dalam kualitas barang yang dijual.

Pejabat yang bertanggung jawab :
Direktur Administrasi dan Keuangan


                             DAFTAR RINGKASAN TEMUAN AUDIT

No.
Kondisi
Kriteria
Penyebab
Akibat
1.
Desain dan Pengembangan.
1)      Dalam segi desain dan pengembangan, seharusnya dilakukan inovasi setiap saat agar output yang dihasilkan tidak monoton dan dapat sesuai dengan perencanaannya.

1)      Perusahaan hanya sebagai distributor. Oleh karena itu Perusahaan hanya menjual produk dan bukan memproduksi produknya sendiri.

1)      Perusahaan tidak dapat memproduksi barang yang sesuai dengan keinginan pelanggan.

2.
Manual ( buku panduan ) kualitas.
2)      Buku panduan kualitas harus dimiliki karena dapat menjadi pedoman bagi karyawan dalam mencapai tujuan perusahaan yang berfokus pada kepuasan pelanggan.

2)      Belum adanya pedoman baku secara tertulis (buku panduan kualitas), dalam prosedur dan sistem manajemen kualitas mutu produk.

2)      Karyawan tidak mempunyai pengetahuan umum mengenai panduan dalam kualitas barang yang dijual.




Bab III
Rekomendasi

Hasil audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian manajemen di masa yang akan datang. Kelemahan ini dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
1.      Kelemahan yang terjadi pada segi desain dan pengembangan.
2.      Kelemahan yang terjadi karena tidak adanya manual (buku panduan) kualitas.

Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan tersebut.

Rekomendasi :
1.  Perusahaan harus memiliki inovasi dalam hal desain dan pengembangan produk. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlihat monoton dan lebih menarik minat konsumen yang ingin membeli produk tersebut.
2. Perusahaan harus memiliki buku panduan kualitas agar setiap karyawan memiliki pemahaman mengenai kualitas produk yang diproduksi  sehingga dapat tercapainya kepuasan pelanggan.

Keputusan untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya ada pada manajemen, tetapi jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan terjadi akibat yang lebih buruk pada Kualitas Mutu Perusahaan di masa yang akan datang.


Bab IV
Ruang Lingkup Audit

Sesuai dengan penugasan yang kami terima, audit yang kami lakukan hanya meliputi masalah Sistem Manajemen Kualitas Mutu PT. ABC berdasarkan ISO 9001:2008 klausul 4-8 untuk periode tahun 2015. Audit kami mencakup penilaian atas kualitas mutu produk yang dijual dalam mencapai kepuasan pelanggan.