Selasa, 17 Februari 2015

Aktiva Tetap Menurut Standar Akuntansi (Tulisan 15)

Apa itu Aktiva Tetap? Aktiva Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan No.16 (2004:16.2)

“Aktiva Tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk  dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”.

Sifat dari aktiva tetap diantaranya.
1.  Masa manfaatnya jangka panjang atau lebih dari satu tahun.
2. Dimiliki dan digunakan dalam operasi normal perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. 
3. Tidak ditujukan untuk dijual kembali atau diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan aktiva tersebut.

 Bentuk aktiva tetap 

Aktiva tetap dapat dikelompokkan kedalam dua golongan yaitu 

 A. Aktiva Tetap Berwujud 

Zaki Baridwan (1992:271) mengungkapkan : “Aktiva tetap berwujud adalah aktiva-aktiva berwujud yang sifatnya relatif  permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan normal”

Jadi aktiva tetap berwujud ini mempunyai sifat permanen atau dengan kata lain dapat digunakan   dalam jangka waktu yang relatif lama. 

Aktiva tetap berwujud ini masih dibagi lagi menjadi : 
  • Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas, seperti Tanah/Land
  • Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habismasa penggunaannya bisa diganti dengan aktiva aktiva sejenis, misalnya : Bangunan/Land, Mesin/Machine, Peralatan/Equitment, Kendaraan/Automobile dan lain-lain. 
  • Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habismasa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva sejenis, misalnya: sumber-sumber alam seperti hasiltambang, hutan, dan lain-lain.

B. Aktiva Tetap Tidak Berwujud  


Zaki Baridwan (1992:355) adalah : “Aktiva -aktiva yang umurnya lebih dari satu tahun dan tidak mempunyai bentuk fisik.
Kenapa tidak menpunyai bentuk fisik? Pada umumnya aktiva tetap tidak berwujud merupakan hak-hak yang dimiliki yang dapat digunakan lebih dari satu tahun”.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2004:19.3): “Aktiva tidak berwujud adalah aktiva non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif”.
 Aktiva tidak berwujud antara lain dapat berbentuk lisensi, merek dagang, (termasuk merek produk), hak paten, hak cipta, waralaba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar