Selasa, 17 Februari 2015

Penutupan Jalan Protokol di Jakarta (Tugas)

Pemda DKI mulai menerapkan larangan masuknya sepeda motor ke jalan jalan protokol ibukota. Hal ini guna mengurangi kemacetan ibu kota yang ‘katanya’ dikontribusi oleh salah satunya sepeda motor.

Tentunya bagi para pekerja yang bekerja di kawasan yang dilarang yang mengandalkan mobilisasinya dengan sepeda motor akan mengalami kesulitan. Selama ini dengan sepeda motor mereka bisa cepat sampai di kantor dari rumah yang mungkin ada di seputaran Jakarta. Mereka yang tetap ngotot bermotor harus menyimpan kendaraannya di kantong kantong parkir sebelum masuk area yang dilarang. Hal ini sungguh merepotkan bagi pengendara motor itu sendiri.

Menurut pemerintah, pengendara sepeda motor diharapkan bisa switch menggunakan moda transportasi umum yang disediakan. Dan katanya pula akan disiapkan bus gratis di area area larangan bermotor.

Sebenarnya ada solusi yang efektif bagi pekerja dari sekitaran Jakarta untuk sampai di depan kantornya langsung tanpa nyambung angkot atau ngojek lagi. Solusi itu adalah APTB, angkutan perbatasan terintegrasi busway. Inilah solusi sebenarnya menswitch pemotor bahkan pemilik mobil untuk menggunakan moda transportasi umum. Bayangkan saja dengan rute dari pinggiran bisa langsung masuk ke tengah kota karena melalui jalur busway. Jadi jatuhnya lebih murah dan lebih nyaman.

Bagi yang tinggal di Jakarta pun APTB ini solusi cepat dan nyaman. Mengingat kondisi busway sekarang ini yang sudah tidak nyaman lagi, dekil, kotor, sumpek, suka mogok, telat dan sering ada copetnya. So meski bayar lagi tidak apa apa asalkan nyaman dan cepat.

Tapi sayangnya Pemda DKI pun akan menghapus APTB ini dengan alasan yang tidak jelas. Lalu kembali pemotor dan pemilik mobil yang sadar akan kemacetan dihadapkan pada kebingungan terutama pemotor. Pemilik mobil mungkin tinggal kembali bawa mobil, meskipun dihantui horor kemacetan Jakarta dari pagi hingga petang. Lalu bagaimana dengan nasib para pengendara motor? Sudah efektifkan kebijakan pemerintah ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar