Apa itu Aktiva Tetap? Aktiva Tetap
Menurut Standar Akuntansi Keuangan No.16 (2004:16.2)
“Aktiva Tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai
yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual
dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari
satu tahun”.
Sifat dari aktiva tetap diantaranya.
1. Masa manfaatnya jangka panjang atau lebih dari satu tahun.
2. Dimiliki dan digunakan dalam operasi normal perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa.
3. Tidak ditujukan untuk dijual kembali atau diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan aktiva tersebut.
1. Masa manfaatnya jangka panjang atau lebih dari satu tahun.
2. Dimiliki dan digunakan dalam operasi normal perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa.
3. Tidak ditujukan untuk dijual kembali atau diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan aktiva tersebut.
Bentuk aktiva tetap
Aktiva tetap dapat dikelompokkan kedalam dua golongan yaitu
A. Aktiva Tetap Berwujud
Zaki Baridwan (1992:271) mengungkapkan : “Aktiva tetap berwujud adalah
aktiva-aktiva berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan
dalam kegiatan perusahaan normal”
Jadi aktiva tetap berwujud ini mempunyai sifat permanen atau dengan kata
lain dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama.
Aktiva tetap berwujud ini masih dibagi lagi menjadi :
- Aktiva
tetap yang umurnya tidak terbatas, seperti Tanah/Land
- Aktiva
tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habismasa penggunaannya bisa
diganti dengan aktiva aktiva sejenis, misalnya : Bangunan/Land,
Mesin/Machine, Peralatan/Equitment, Kendaraan/Automobile dan
lain-lain.
- Aktiva
tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habismasa penggunaannya
tidak dapat diganti dengan aktiva sejenis, misalnya: sumber-sumber
alam seperti hasiltambang, hutan, dan lain-lain.
B. Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Zaki Baridwan (1992:355) adalah : “Aktiva -aktiva yang umurnya lebih dari
satu tahun dan tidak mempunyai bentuk fisik.
Kenapa tidak menpunyai bentuk fisik? Pada umumnya aktiva tetap tidak
berwujud merupakan hak-hak yang dimiliki yang dapat digunakan lebih dari satu
tahun”.
Menurut Standar
Akuntansi Keuangan (2004:19.3): “Aktiva tidak berwujud adalah aktiva non
moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta
dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa,
disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif”.
Aktiva tidak berwujud antara lain
dapat berbentuk lisensi, merek dagang, (termasuk merek produk), hak paten, hak
cipta, waralaba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar