PENGERTIAN PEMERIKSAAN
AKUNTANSI / AUDITING
Suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam audit keuangan
(Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahan pembuktian
keuangan sesuai dengan laporan keuangan. Karena obyek audit adalah data-data
akuntansi, maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi. Auditing
bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang
bebas, yang mendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan
lainnya.
Perbedaan Pemeriksaan
Akuntansi dengan Akuntansi
Auditing : Dilakukan
oleh akuntan Publik (Auditor) dengan berpedoman pada Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan
terus sampai kebukti-bukti dasar.
Akuntansi :
- Dilakukan
oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK.
- Bersifat
konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar,
neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
JENIS-JENIS
AUDIT
Ditinjau dari luasnya
pemeriksaan :
1. General
Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan atas L/C yang dilakukan oleh KAP Independen dengan tujuan
untuk bisa memberikan pendapat kewajaran L/C secara keseluruhan, dengan
Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP) dan kode etika akuntan Indonesia.
2. Special
Audit (Pemeriksaan Khusus)
Pemeriksaan terbatas (Sesuai permintaan Auditee) yang dilakukan oleh KAP
Independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat
terhadap kewajaran L/C secara keseluruhan.
B. Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
1. Audit Laporan
Keuangan (General Audit / Financial Audit)
Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan
secara wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan kriteria tertentu.
2. Audit
Operasional (Management Audit)
Merupakan penelaahan atas bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu
organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas.
3. Audit Ketaatan
(Compliance Audit)
Bertujuan untuk menilai apakah klien telah mengikuti aturan dan prosedur yang
telah ditetapkan oleh pemilik
4. Computer Audit
Mengapa perlu AUDIT ?
·
Agar L/K yang disajikan bisa dipercaya
kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
·
Jika sudah diaudit dan mendapat
opini Unqualified, pengguna L/K bisa yakin bhw L/K tsb bebas dari salah
saji yang material.
·
Mulai 2001 perusahaan yg total
asetnya>Rp25M, harus memasukkan audited financial statement ke
Dep. Perdagangan dan Industri
·
Perusahaan go public harus
memasukkan audited financial statement ke Bapepam paling lambat 90
hari setelah tahun buku.
·
Lebih dipercaya oleh Fiskus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar