Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai,
bila rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi berhasil terealisasi maka dapat menaikan harga saham
perusahaan tercatat di pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK
Muliaman D Hadad menjelaskan alasannya adalah karena ruang fiskal yang dimiliki
pemerintah dari kenaikan harga tersebut dapat mendorong pergerakan sektor
produktif lebih positif dari sebelumnya.
“Kalau harga BBM subsidi jadi dinaikkan, negara bisa menghemat biaya.
Sehingga biaya bisa dialokasikan ke yang produktif, subsidi sekarang hampir Rp
300 triliun. Kalau separuh bisa kita manfaatkan ke infrastruktur, itu dampaknya
ke ekonomi lebih signifikan dan persepsi orang akan positif,” kata dia di
Palembang, Kamis (23/10/2014) malam.
Percepatan sektor produktif itu, lanjut dia, yang dapat meningkatkan
kinerja perusahaan tercatat yang pada akhirnya dapat meningkatkan harga saham.
Namun demikian, tambah dia, tetap akan ada emiten di sektor tertentu
yang akan menerima imbas negatif dari hal tersebut. Salah satunya adalah sektor
retail yang sangat bergantung pada daya beli masyarakat. “Kalau daya beli
masyarakat terganggu, ritel akan turun,” sambungnya.
Di lain pihak, sektor konsumsi dipandang dapat bertahan terhadap
dampak kenaikan harga BBM subsidi karena masyarakat tetap akan mengkonsumsi
barang-barang kebutuhan dasar seperti sabun makanan walaupun daya beli menurun.
“Orang kan nggak mungkin nggak makan,
nggak sikat gigi, nggak beli sabun. Produk seperti Unilever itu tetap akan
produksi. Jadi sektor konsumsi masih akan lanjut” pungkasnya.
Kesimpulan : Ada banyak keuntungan
jika BBM bersubsidi dinaikan tapi banyak juga dampak yang diberikan oleh
kenaikan BBM subsidi tersebut, seperti yang dikatakan Ketua Dewan Komisioner
(DK) OJK Muliaman D Hadad jika separuh dari penghasilan BBM bersubsidi tersebut
dapat dimanfaatkan ke infrastruktur dan dampak buat ekonomi lebih signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar