Jakarta - Revisi UU Pilkada telah disahkan oleh DPR dan kini KPU harus mengejar waktu agar Pilkada dapat terlaksana di 272 daerah pada Desember 2015. Namun, kesiapan KPU ini diragukan.
"Apa KPU siap? Saya tidak yakin. Kalau dipaksakan, ada risiko-risikonya. Ada yang dipaksakan. Idealnya Februari 2015 sudah go (persiapannya)," kata pengamat politik LIPI Siti Zuhro dalam Diskusi 'Revisi UU Pilkada dan Problematika Pemilu Serentak 2015' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Siti mengamati bahwa persoalan-persoalan di daerah sudah mulai muncul sejak sekarang. KPU harus mampu memetakan problem-problem dan mengantisipasinya sejak sekarang.
"Tahapan Pilkada rentan konflik. Apa KPU RI dan KPU daerah siap? Secara mental dan teknikal," ucapnya.
Selain KPU, Siti juga mengingatkan partai politik dan penegak hukum agar bersiap-siap. Parpol-parpol yang saat ini masih mengalami dualisme kepemimpInan juga diingatkan.
"Masih tersisa dua partai yang masih bermasalah, apakah sudah final kah mereka berdua ini? Jangan kemudian pontang panting untuk kejar tayang," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar