Senin, 16 Februari 2015

Gedung Kementerian BUMN Mau Dijual, Ketua MPR: Hati-hati Jual Aset Negara (Tulisan 2)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berniat menjual gedung kantor Kementerian BUMN demi efisiensi. Rencana ini harus dapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, penjualan aset milik pemerintah itu tidak mudah karena melibatkan hajat hidup orang banyak. Apalagi setiap pelepasan aset harus dibahas terlebih dahulu bersama DPR.
“Saya rasa jual aset itu tidak mudah, kalau dia punya negara dan besar nilainya, maka dia harus mendapatkan persetujuan DPR, tidak mudah. Jadi saya kira untuk menjual aset negara hati-hati lah,” ujarnya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Zulkifli tidak terlalu setuju atas penjualan ini. Sebaiknya aset negara jangan dilepas tapi lebih baik ditambah.
“Kalau menjual milik negara, harus melalui persetujuan DPR. Tetapi menurut saya jika itu strategis, tentu harus hati-hati. Tidak usah lah menjual aset negara tapi kalau perlu nambah lah,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merespons rencana penjualan gedung ini. Jokowi memang memberi perintah supaya seluruh BUMN melakukan efisiensi. Caranya diserahkan kepada masing-masing BUMN.
“Belum tahu, belum masuk ke saya. Ini kan dalam rangka efisiensi, tetapi saya belum mendapatkan usulan itu. Jadi belum tahu,” ujar Jokowi usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini.
“Efisiensi karena perintahnya semua BUMN harus efisien. Dengan cara apa, ya kita belum mengerti. Kalau ada usulan ke saya, baru (tahu). Mesti kan ada kalkulasi, mesti ada hitungannya,” ujar Jokowi.
Kemarin Rini menjelaskan, alasan pejualan gedung yang dulu milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) itu. Salah satu alasannya adalah biaya perawatan gedung yang cukup mahal.
Kesimpulan : penjualan aset milik pemerintah itu tidak mudah karena melibatkan hajat hidup orang banyak. Apalagi setiap pelepasan aset harus dibahas terlebih dahulu bersama DPR.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar