Kategori dasar dari aplikasi e-commerce :
o B2C (Business-to-Consumer) : yaitu transaksi ritel dengan pembeli individual.
Contoh : www.amazon.com, www.barnesandnoble.com, www.indonesiancd.com
o B2B (Business-to-Business) : meliputi transaksi IOS (Inter Organizational System) dan transaksi pasar elektronik (electronic market transactions) antar organisasi. Tipe-tipe IOS antara lain berupa EDI, extranets, electronic funds transfer,electronic forms, integrated messaging, shared databases, dan supply chain management. Hingga saat ini tipe B2B adalah yang paling dominan dalam praktek e-business.
o C2C (Consumer-to-Consumer) : dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Biasanya individu mengiklankan produk, jasa, pengetahuan, maupun keahliannya disalah satu situs lelang atau classified ads. Contohnya meliputi www.bekas.com dan www.classified2000.com
o C2B (Consumer-to-Business) : meliputi individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi, serta individu yang mencari penjual,bertransaksi dengan penjual tersebut, dan melakukan transaksi.
o Non-Business Electronic Commerce
o Intrabusiness (organizational) electronic commerce
a. Connectivity
Model bisnis yang menyandarkan basis layanan akses internet kepada pelanggannya seperti yang dijalankan oleh ISP (Internet Service Provider). Contoh:Indosat.net, Wasantara.net, CBN, Rad.net, Link.net, Indo.net, IPNET, dan masih banyak lagi.
b. Context
Model bisnis yang memberikan layanan berupa informasi dan hiburan; seperti Kompas Cybermedia, Detik.com, Astaga.com, Lippostar.com dan lain sebagainya.
c. Content
Model bisnis yang memberikan layanan dengan basis isi berupa teks atau gambar sebagai inti bisnisnya. Seperti marketbiz.net, bizweb2000.com
d. Communication
Layanan komunikasi berbasis internet dengan menggunakan media interaktif seperti media web chat maupun voice chat, web phone dan lain sebagainya.
e. Community
Model bisnis yang membangun komunitas digital dengan media message board, web chat, maupun penyedia web mail.
f. Commerce
Melakukan aktivitas bisnis berbasis internet seperti Sanur Online, maupun Gadogado.net, Amazon.com, dll. Namun, e-commerce lebih terkait dengan proses membeli, menjual, memasarkan dan melayani suatu barang, jasa dan informasi melalui beragam jenis jaringan komputer seperti Internet (James A. O’Brien, Management Information Systems, 1999).
· Nama domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputerseperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet
Nama- nama domain :
# .com # .ca
# .gov # .de
# .mil # .fr
# .org # .uk
#.id # .my
#.edu
# .au
Fungsi umum domain : mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP
· Keuntungan penggunaan internet bagi penjual :
Ø Melewati batasan geografis
Ø Penjual tidak perlu mendatangi pembeli
Ø Mengurangi waktu dan biaya promosi dari produk yang dipasarkan
· Kriptografi adalah suatu sistem yang membuat suatu pesan yang dikirim oleh pengirim dapat disampaikan kepada penerima dengan aman.
Kriptografi dapat memenuhi kebutuhan umum suatu transaksi, yaitu :
a. Confidentiality (Kerahasiaan), adalah layanan yang digunakan untuk menjaga isi dari informasi dari siapapun kecuali yang memiliki otoritas atau kunci rahasia untuk membuka/mengupas informasi yang telah disandi.
b. Integrity (keutuhan), adalah berhubungan dengan penjagaan dari perubahan data secara tidak sah. Untuk menjaga integritas data, sistem harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak berhak, antara lain penyisipan, penghapusan, dan pensubsitusian data lain kedalam data yang sebenarnya.
c. Autenticity (keabsahan atau keontetikan), adalah berhubungan dengan identifikasi/pengenalan, baik secara kesatuan sistem maupun informasi itu sendiri. Dua pihak yang saling berkomunikasi harus saling memperkenalkan diri. Informasi yang dikirimkan melalui kanal harus diautentikasi keaslian, isi datanya, waktu pengiriman, dan lain-lain.
d. Non-repudiation (transaksi dapat dijadikan bukti yang tidak bisa disangkal), atau penyangkalan adalah usaha untuk mencegah terjadinya penyangkalan terhadap
pengiriman/terciptanya suatu informasi oleh yang mengirimkan/membuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar